
YOGYAKARTA, JOGNEWS.COM -- Koperasi Armina Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (2/11/2020), menjaring masukan dari pakar syariah. Penjaringan masukan yang menghadirkan Prof Dr H Muhammad MAg dilaksanakan di Ruang FKUB Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY.
“Pertemuan ini dalam rangka usaha memperbaiki manajemen Koperasi Arimina IPHI DIY. Syukur bisa menjadi koperasi syariah,” kata Wakil Ketua II, Drs H Parwoto MM yang didampingi Sekretaris Drs H Muhammad.
Lebih lanjut Parwoto menjelaskan rapat ini dihadiri pengurus Koperasi Armina, Badan Pengawas, dan pengurus IPHI DIY yang Tupoksinya terkait dengan koperasi. “Hasil pertemuan ini menjadi masukan bagi Koperasi Armina dan akan dibawa pada Muswil (Musyawarah Wilayah) IPHI DIY sebagai masukan program kerja,” kata Parwoto.

Sedang Prof Muhammad mengatakan Koperasi Armina yang anggotanya bergelar haji seharusnya menjadi koperasi syariah. “Penting umat Islam memiliki usaha berbasis syariah. Untuk menuju koperasi syariah butuh proses. Ini akan mengubah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART),” kata Prof Muhammad.
Prinsip koperasi syariah, jelas Muhammad, menjunjung keadilan, transparan, keanggotaan bersifat terbuka, pengelola demokratis, kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan dan informasi. Saat ini, status Koperasi Armina adalah Koperasi Serba Usaha (KSU) sehingga butuh proses panjang.
Karena itu, Muhammad yang Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah DIY, menyarankan agar perubahan Koperasi Armina menjadi koperasi syariah dilakukan secara bertahap. “Bisa dimulai dari unit usaha simpan pinjamnya terlebih dahulu,” kata Muhammad.
Untuk mendukung terwujudnya usaha simpan pinjam yang syariah, Muhammad bersedia untuk memberikan pelatihan kepada pengelola dan pengurus Koperasi Armina. Prakteknya bisa magang di BMT Syariah yang menjadi binaan Prof Muhammad. “Salah satunya, BMT Beringharjo,” katanya.